AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 07 Mei 2022 – 19:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Kaltara nantinya koordinasi dan mengundang penyidik jasa keuangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menelusuri aliran dana Briptu Hasbudi.
Kerja sama dengan KPK bertujuan menelusuri ke mana saja uang hasil bisnis ilegal Briptu Hasbudi mengalir.
"Karena ada data rekening transfer dana ke sejumlah oknum pejabat tertentu,” katanya.
Selain itu, juga untuk mengungkap oknum pejabat mana saja yang sudah menerima aliran dana haram dari Briptu Hasbudi.
“Jadi, kami sudah hubungi dan koordinasi dengan KPK. Selain itu juga untuk membantu melacak asetnya. Kami juga sudah sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk oknum pejabat tertentu," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi terancam dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal pencucian uang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar