AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis
Sabtu, 07 Mei 2022 – 19:30 WIB

Briptu Hasbudi diringkus petugas ketika akan melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata, Tarakan. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Ditreskrimsus Polda Kaltara nantinya koordinasi dan mengundang penyidik jasa keuangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menelusuri aliran dana Briptu Hasbudi.
Kerja sama dengan KPK bertujuan menelusuri ke mana saja uang hasil bisnis ilegal Briptu Hasbudi mengalir.
"Karena ada data rekening transfer dana ke sejumlah oknum pejabat tertentu,” katanya.
Selain itu, juga untuk mengungkap oknum pejabat mana saja yang sudah menerima aliran dana haram dari Briptu Hasbudi.
“Jadi, kami sudah hubungi dan koordinasi dengan KPK. Selain itu juga untuk membantu melacak asetnya. Kami juga sudah sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk oknum pejabat tertentu," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi terancam dijerat pasal berlapis. Termasuk pasal pencucian uang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya