AKBP Hery Purnomo Peringatkan Pedagang Minyak Goreng Curah di Jember
Jumat, 27 Mei 2022 – 23:24 WIB

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo bersama Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Batara C. Pangaribuan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mangli Jember, Jumat (27/5/2022). ANTARA/HO-Polres Jember
Seusai sidak di Pasar Mangli, Kapolres Jember menyarankan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk membuat surat edaran kepada seluruh mantri pasar tradisional agar memasang banner terkait HET minyak goreng curah.
"Di seluruh pasar tradisional dan toko penjual minyak goreng curah dipasang banner dan peringatan agar menjual sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Apabila melanggar akan dilakukan tindakan tegas," kata Herry. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKBP Hery Purnomo dan Letkol Inf Batara C. Pangaribuan sidak ke pasar tradisional di Jember. Dia peringatkan pedagang minyak goreng curah patuhi HET.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Bulan Ranjang
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi