AKBP Idha Klaim Berangkat ke Kucing untuk Belikan Istri Obat
jpnn.com - JAKARTA – Keberangkatan perwira menengah Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono ke Malaysia tanpa izin atasan yang berakhir dengan penangkapan oleh Polis Diraja Malaysia, akhirnya terkuak.
Kepala Polda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan bahwa Idha mengklaim berangkat ke Kuching adalah untuk membeli obat buat istrinya. Obat itu hanya ada bisa diperoleh di Kuching, Sarawak, Malaysia Timur.
"(Motif kepergian) membelikan obat untuk istrinya yang hanya ada di Kuching," kata Kapolda di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/9).
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Jumat (13/9) di Mabes Polri mengatakan, Idha mengaku ingin membeli sesuatu untuk keluarganya di Negeri Jiran itu.
Namun, Boy tak merincikan sesuatu apa yang dimaksud. "Kata dia ingin membeli sesuatu untuk keluarga. Real-nya saya belum tahu pasti, tapi ada niat membeli sesuatu di sana untuk dibawa ke rumahnya," kata Boy.
Idha saat ini sudah dijebloskan di Rumah Tahanan Polda Kalbar. Idha dijerat pasal 12 e Undang-undang Pemberantasan Tipikor, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Sedangkan Bripka Harahap diproses terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Keduanya sebelumnya diamankan PDRM, di Kuching, berdasarkan pengembangan tertangkapnya seorang perempuan di Kuala Lumpur yang membawa 3,1 kilogram amphetamin. Belakangan, Idha dan Harahap dianggap tak terbukti kemudian dikembalikan ke Indonesia.
Arief mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus AKBP Idha dan terus mengupayakan apakah ini bagian dari jaringan narkoba. Saat ini, kata dia, Polri tengah melakukan upaya pembersihan dari anggota bermasalah.
JAKARTA – Keberangkatan perwira menengah Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono ke Malaysia tanpa izin atasan yang berakhir
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya