AKBP Idha Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu, 20 September 2014 – 07:00 WIB

AKBP Idha Endi Prastiono keluar dari rumah dengan kawalan ketat anggota Propam Polda Kalbar, Kamis (11/9). Foto: Pontianak Post/JPNN Grup
Sebagaimana diberitakan, Mabes Polri dibuat malu dengan tertangkapnya Idha di Malaysia atas dugaan kepemilikan narkoba. Meski akhirnya dilepas oleh Polis Diraja Malaysia karena tidak terbukti, Polda Kalbar tetap memproses Idha dengan tudingan sejumlah kasus pidana maupun kode etik.
Baca Juga:
Kapolri dalam beberapa kesempatan juga memastikan jika kasus yang melibatkan jajarannya akan diusut tuntas. Termasuk kasus AKBP Idha.
"Kalau memang terbukti melanggar, tidak ada toleransi. Pasti disanksi," ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu (byu)
JAKARTA - Kasus penangkapan perwira Polda Kalbar di Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono memasuki babak akhir. Penyidik telah merampungkan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus