AKBP Idha Terancam 20 Tahun Penjara

AKBP Idha Terancam 20 Tahun Penjara
AKBP Idha Endi Prastiono keluar dari rumah dengan kawalan ketat anggota Propam Polda Kalbar, Kamis (11/9). Foto: Pontianak Post/JPNN Grup

Sebagaimana diberitakan, Mabes Polri dibuat malu dengan tertangkapnya Idha di Malaysia atas dugaan kepemilikan narkoba. Meski akhirnya dilepas oleh Polis Diraja Malaysia karena tidak terbukti, Polda Kalbar tetap memproses Idha dengan tudingan sejumlah kasus pidana maupun kode etik.

Kapolri dalam beberapa kesempatan juga memastikan jika kasus yang melibatkan jajarannya akan diusut tuntas. Termasuk kasus AKBP Idha.

"Kalau memang terbukti melanggar, tidak ada toleransi. Pasti disanksi," ujar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu (byu)


JAKARTA - Kasus penangkapan perwira Polda Kalbar di Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono memasuki babak akhir. Penyidik telah merampungkan penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News