AKBP Ifan Pastikan Kejahatan Ini Tidak Ada di Pegunungan Meratus

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Polda Kalimantan Selatan memastikan tak ada lagi aktivitas tambang batu bara ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Hal itu dipastikan setelah polisi gencar menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada pertambangan tanpa izin.
"Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak September 2022 dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan," kata Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat, di Banjarmasin, Jumat (16/12).
Dia menyebut ketika polisi menelusuri memang sempat ditemukan lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST tepatnya di titik koordinat X : 338487 Y : 9725894.
Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batu bara.
Namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
Jarak lubang galian berada kurang lebih satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.
Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha pertambangan resmi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat memastikan tidak ada kejahatan tambang ilegal di Pegunungan Meratus.
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi