AKBP Imam Ungkap Fakta soal Penculik 10 Anak di Jabotabek, Mengejutkan
Saat beraksi, ARA menjalankan modus berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19.
Awalnya, tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
Dalam kejadian di Kemang Bogor, ada satu dari lima orang yang dibawa tersangka, sedangkan empat orang anak lainnya dikembalikan.
"Untuk motifnya sedang kami dalami. Nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," ujar perwira menengah Polri itu.
Polisi juga masih mendalami dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.
Saat ini, tersangka penculik itu dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap fakta mengejutkan tentang pengakuan ARA (27) si penculik 10 anak di Jabotabek. Modusnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Terungkap, Ini Alasan Pelaku Penculikan Perempuan di Antapani Bandung
- Motif Asmara Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Membayar 3 Orang