AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS

jpnn.com, MEDAN - Jajaran personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria 28 tahun berinisial HS.
Dia diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. HS diringkus di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatra Utara.
HS merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel.
Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11) dini hari petugas langsung menangkapnya.
"Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ucap Imam dalam keterangan tertulis, Minggu.
Kapolres menyebutkan polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya sebelum dilakukan penangkapan.
Petugas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu dan dibungkus dengan lakban.
Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi