AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS

jpnn.com, MEDAN - Jajaran personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria 28 tahun berinisial HS.
Dia diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. HS diringkus di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatra Utara.
HS merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel.
Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11) dini hari petugas langsung menangkapnya.
"Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ucap Imam dalam keterangan tertulis, Minggu.
Kapolres menyebutkan polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya sebelum dilakukan penangkapan.
Petugas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu dan dibungkus dengan lakban.
Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai