AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS
jpnn.com, MEDAN - Jajaran personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria 28 tahun berinisial HS.
Dia diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. HS diringkus di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatra Utara.
HS merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel.
Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11) dini hari petugas langsung menangkapnya.
"Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ucap Imam dalam keterangan tertulis, Minggu.
Kapolres menyebutkan polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya sebelum dilakukan penangkapan.
Petugas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu dan dibungkus dengan lakban.
Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang