AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS
![AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/28/kapolres-tapanuli-selatan-akbp-imam-zamroni-fotoantaraho-1kf-31tw.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Jajaran personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pria 28 tahun berinisial HS.
Dia diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. HS diringkus di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatra Utara.
HS merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel.
Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11) dini hari petugas langsung menangkapnya.
"Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS," ucap Imam dalam keterangan tertulis, Minggu.
Kapolres menyebutkan polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya sebelum dilakukan penangkapan.
Petugas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu dan dibungkus dengan lakban.
Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku