AKBP Imam Zamroni Umumkan Penangkapan HS
Senin, 28 November 2022 – 04:14 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni. (Foto:ANTARA/HO)
"Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Imam menambahkan petugas juga menyita barang bukti satu ponsel Android milik HS.
Kuat dugaan HS menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.
"Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tapsel. (antara/jpnn)
Anak buah AKBP Imam Zamroni menangkap HS berkat informasi dari masyarakat. Kasus pria 28 tahun itu cukup berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai