AKBP Irwan Arianto Turun Tangan, Konflik Ini Tuntas
jpnn.com, KUPANG - Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto menjadi penengah penyelesaian konflik antara warga dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) II Nusa Tenggara, terkait pembangunan Bendungan Tefmo Manikin.
AKBP Irwan Arianto menyebut masalah yang terjadi antara warga terdampak pembangunan bendungan Manikin dengan Balai Sungai Nusa Tenggara II sudah diselesaikan pada Jumat (24/6).
"Masalah ini sudah berlangsung selama tiga tahun, tetapi baru diselesaikan pada 2022," kata Irwan Arianto di Kupang pada Sabtu (25/6).
Perwira menengah Polri itu pun menyaksikan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan bersama konflik tersebut.
Kesepakatan itu dibuat antara masyarakat Desa Bokong dan Desa Baumata Timur dengan pihak BWS Nusa Tenggara II, serta pihak yang terkait dalam proses pembangunan Bendungan Tefmo Manikin.
"Kami melakukan pendekatan selama beberapa kali dengan masyarakat terdampak untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan terhentinya pembangunan bendungan Manikin," usap Irwan.
Hasilnya, masyarakat dan BWS Nusa Tenggara II telah menyepakati beberapa hal dalam kaitan pembangunan bendungan Tefmo Manikin.
AKBP Irwan Arianto memastikan tidak ada pemaksaan apalagi intimidasi dalam kesepakatan itu.
Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto mengeklaim konflik warga dengan BWS) II Nusa Tenggara terkait pembangunan Bendungan Tefmo Manikin tuntas.
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Film Persahabatan Indonesia-Timor Leste Mulai Diproduksi
- Akademisi Imbau ASEAN Harus Tegas Menghadapi Ketegangan China-Taiwan
- Indonesia Perlu Desain Baru Geopolitik Merespons Konflik dan Perang
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Danrem Wira Sakti Kumpulkan Ratusan Senjata Rakitan dari Sisa Konflik, Lihat