AKBP Jakin Mengincar Tokoh Masyarakat Pemakai Narkoba
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah AKBP Abdoel Harris terang-terangan menyatakan bakal mengincar tokoh masyarakat yang menggunakan narkoba.
"Tahun 2021 ini saya menargetkan untuk mengambil (menangkap) tokoh-tokoh yang ada di masyarakat Kabupaten Kotim atau dari luar Kotawaringin Timur yang menggunakan narkoba di sini," kata AKBP Abdoel Harris Jakin.
"Seperti kemarin ada anggota DPRD dari Seruyan. Kami akan menargetkan publik figur dalam melancarkan operasi pemberantasan narkoba," lanjutnya usai pemusnahan barang bukti perkara narkoba di halaman Mapolres Kotawaringin Timur di Sampit, Kamis (14/1).
Dia mengatakan peredaran narkoba di Kotawaringin Timur (Kotim) sangat memprihatinkan. Peredaran barang haram itu kini sudah merambah hampir ke semua kalangan.
Terlebih lagi beberapa waktu lalu ada oknum TNI dan Polri juga ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, AKBP Jakin menegaskan tidak memberi toleransi sedikitpun kepada anggotanya yang terlibat narkoba.
Pada Senin (11/1) lalu seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Kotim juga ditangkap di Sampit, saat hendak mengirim sabu-sabu ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
Untuk itu, Jakin menegaskan tidak akan surut dalam memerangi narkoba. Dia bakal menyikat tokoh masyarakat pengguna narkoba karena seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
ABKP Abdoel Harris Jakin bakal menyikat tokoh masyarakat pengguna narkoba karena seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Bea Cukai Bersama 2 Instansi Ini Gelar Sosialisasi Regulasi HKI hingga Bahaya Narkoba