AKBP Jean Ungkap Fakta Menarik dari Rekonstruksi Kasus John Kei
![AKBP Jean Ungkap Fakta Menarik dari Rekonstruksi Kasus John Kei](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/07/polda-metro-jaya-pada-senin-672020-kembali-menggelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-berencana-dan-penganiayaan-serta-perusakan-yang-dilakukan-oleh-john-kei-dan-anak-buahnya-ftofoto-antarafianda-rassat-88.jpg)
Franklin juga berperan membeli pipa besi yang diubah menjadi tombak.
Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 sebagai tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang turut disita petugas dalam kasus ini antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.
Akibat perbuatannya, John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penyerangan anak buah John Kei ke rumah Nus Kei.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan