AKBP Jerry Siagian Diberhentikan dari Polri

Kesebelas saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE. Sedangkan dua saksi dari LPSK berinisial ML dan YM.
Sebanyak 11 orang saksi hadir secara langsung, sementara tiga saksi lainnya hadir secara daring.
AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.
Kemudian LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.
Kedua laporan polisi tersebut telah dihentikan pada Jumat, 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satu lagi anggota Polri diberhentikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia adalah AKBP Jerry Siagian.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair