AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan melakukan kegiatan cooling system Pilkada saat menghadiri tasyakuran milad ke-5 Pondok Pesantren Darul Fikri Selatpanjang yang dirangkai dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan berlangsung di Ponpes Darul Fikri Jl. Rintis Ujung Desa Banglas, Jumat (28/9).
Dalam sambutannya, AKBP Kurnia mengatakan pondok pesantren (ponpes) mempunyai fungsi secara umum adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim.
Ponpes dapat berperan aktif di dalam lingkungan masyarakat modern saat ini melalui fungsi pendidikan, religi, sosial serta penambahan fungsi ekonomi pada pesantren.
“Diharapkan dari Ponpes akan muncul generasi-generasi yang bisa menyebarkan Islam rahmatan lil ‘alamin dan bisa menangkal paham radikalisme di Indonesia,” kata Kurnia.
Kurnia menjelaskan sinergi yang kuat antara umaro dan ulama sangat penting dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap kondusif.
Selain itu, Polres Meranti berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas dengan Forkopimda, ulama dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas menjelang pilkada serentak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Mari memperkuat koordinasi antara pihak kepolisian dan pondok pesantren guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Meranti menjelang Pilkada berlangsung,” pesan Kurnia.
Ini pesan Kapolres AKBP Kurnia Setyawan saat melaksanakan kegiatan cooling system Pilkada sekaligus menghadiri tasyakuran milad ke-5 Ponpes Darul Fikri
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans