AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar
jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri berinisial S (13).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa saat ini AKBP M sudah diamankan tim Propam.
“Sudah dalam pengamanan Propam,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Namun, dia belum memerinci kapan penangkapan terhadap AKBP M dilakukan.
Dia hanya memastikan bahwa AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud Polda Sulsel.
“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.
Diketahui bahwa aksi pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di kediamannya di Gowa, Sulsel.
Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku dan sudah bekerja selama empat bulan. (cuy/jpnn)
Propam Polda Sulsel telah mengamankan oknum perwira polisi AKBP M yang diduga melakukan pencabulan.
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar