AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar
![AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/21/ilustrasi-korban-pelecehan-foto-dokumen-jpnncom-71.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri berinisial S (13).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa saat ini AKBP M sudah diamankan tim Propam.
“Sudah dalam pengamanan Propam,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Namun, dia belum memerinci kapan penangkapan terhadap AKBP M dilakukan.
Dia hanya memastikan bahwa AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud Polda Sulsel.
“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.
Diketahui bahwa aksi pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di kediamannya di Gowa, Sulsel.
Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku dan sudah bekerja selama empat bulan. (cuy/jpnn)
Propam Polda Sulsel telah mengamankan oknum perwira polisi AKBP M yang diduga melakukan pencabulan.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas