AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri berinisial S (13).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa saat ini AKBP M sudah diamankan tim Propam.
“Sudah dalam pengamanan Propam,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Namun, dia belum memerinci kapan penangkapan terhadap AKBP M dilakukan.
Dia hanya memastikan bahwa AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud Polda Sulsel.
“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.
Diketahui bahwa aksi pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di kediamannya di Gowa, Sulsel.
Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku dan sudah bekerja selama empat bulan. (cuy/jpnn)
Propam Polda Sulsel telah mengamankan oknum perwira polisi AKBP M yang diduga melakukan pencabulan.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun