AKBP M Terlibat Perbudakan Seks, Nasir Djamil: Polisi juga Manusia, Pengawasan Tak Boleh Longgar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Nasir mengatakan perlu pengawasan kuat di internal Polri agar tidak ada personel Korps Bhayangkara yang terseret kasus hukum seperti dugaan perbudakan seks di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Polisi itu, kan, juga manusia, karena itu pembinaan dan pengawasan tidak boleh longgar," kata Nasir Djamil saat dihubungi, Jumat (4/3).
Legislator dari Fraksi PKS itu mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan atasan kepada bawahan.
Sebaliknya, bawahan bisa mengawasi atasan dengan melaporkan ke pejabat lainnya jika terjadi dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
"Kasus di Sulsel itu menunjukan bahwa longgarnya pembinaan dan pengawasan sehingga ada oknum-oknum anggota polri yang berperilaku menyimpang," beber Nasir Djamil.
Polda Sulsel bergerak cepat menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks.
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN
- Kasus Razman-Firdaus, Nasir Djamil Desak MA Usulkan UU Penjaga Wibawa Peradilan