AKBP M Terlibat Perbudakan Seks, Nasir Djamil: Polisi juga Manusia, Pengawasan Tak Boleh Longgar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Nasir mengatakan perlu pengawasan kuat di internal Polri agar tidak ada personel Korps Bhayangkara yang terseret kasus hukum seperti dugaan perbudakan seks di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Polisi itu, kan, juga manusia, karena itu pembinaan dan pengawasan tidak boleh longgar," kata Nasir Djamil saat dihubungi, Jumat (4/3).
Legislator dari Fraksi PKS itu mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan atasan kepada bawahan.
Sebaliknya, bawahan bisa mengawasi atasan dengan melaporkan ke pejabat lainnya jika terjadi dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
"Kasus di Sulsel itu menunjukan bahwa longgarnya pembinaan dan pengawasan sehingga ada oknum-oknum anggota polri yang berperilaku menyimpang," beber Nasir Djamil.
Polda Sulsel bergerak cepat menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks.
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- PKS Gelar Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama Para Seniman
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru
- Dihadiri Suswono, Aliansi Nelayan Pesisir Jakarta Deklarasi Dukung Pasangan RIDO