AKBP M Terlibat Perbudakan Seks, Pernyataan Santoso DPR Sangat Keras
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso angkat bicara soal kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu meminta adanya sanksi berat dijatuhkan jika oknum polisi terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Jika terbukti, pecat oknum polisi yang menjadi pelaku perbudakan seks tersebut," tegas Santoso melalui layanan pesan, Jumat (4/3).
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat itu menegaskan hukuman berat harus dijatuhkan karena sebagai penegak hukum seharusnya AKBP M memberi teladan, bukan menjadi pelaku yang dibenci masyarakat.
Seperti diketahui, Polda Sulsel bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.
Kombes Onny juga menyampaikan pada Rabu (2/3) malam sudah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status AKBP M.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyoroti kasus AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor