AKBP M Terlibat Perbudakan Seks, Pernyataan Santoso DPR Sangat Keras

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso angkat bicara soal kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu meminta adanya sanksi berat dijatuhkan jika oknum polisi terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Jika terbukti, pecat oknum polisi yang menjadi pelaku perbudakan seks tersebut," tegas Santoso melalui layanan pesan, Jumat (4/3).
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat itu menegaskan hukuman berat harus dijatuhkan karena sebagai penegak hukum seharusnya AKBP M memberi teladan, bukan menjadi pelaku yang dibenci masyarakat.
Seperti diketahui, Polda Sulsel bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.
Kombes Onny juga menyampaikan pada Rabu (2/3) malam sudah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status AKBP M.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyoroti kasus AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks.
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan