AKBP Maruli: Jangan Ragu, Kami akan Tuntaskan
Selasa, 03 Mei 2022 – 10:25 WIB

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (tengah), Minggu (1/5). Foto: Humas Polres Serang Kota
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap 13 pelaku kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga dan pedagang kaki lima di Pasar Royal, Kota Serang, Banten, Minggu (1/5).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber