AKBP Mindo Disebut Ikut Menggorok Leher Istri Sendiri
Selasa, 02 Agustus 2011 – 07:07 WIB
BATAM - Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Dia juga diduga sebagai otak utama tewasnya putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh Jumat (24/7) lalu. Ujang mengenal Mindo yang juga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu di rumahnya di Blok A6 perumahan Anggrek Mas 3 beberapa waktu sebelum peristiwa itu terjadi. Ujang melalui kuasa hukumnya Juhrin Pasaribu, mengaku mengenal Mindo saat hendak membawa nasi bungkus untuk Rosma. Rosma adalah pacar Ujang yang bekerja di rumah Mindo.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mindo langsung dijebloskan ke penjara Rutan Bareskrim Mabes Polri. Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), Mindo selain menjadi aktor intelektual juga ikut menggorok leher Putri yang tengah hamil 3 bulan itu.
Baca Juga:
Hal ini juga diungkapkan tersangka Gugun Gunawan alias Ujang. Ujang disuruh oleh Mindo untuk menghabisi nyawa istrinya sekitar pukul 05.00 WIB saat itu.
Baca Juga:
BATAM - Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Dia juga diduga sebagai
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024