AKBP Mindo Disebut Ikut Menggorok Leher Istri Sendiri
Selasa, 02 Agustus 2011 – 07:07 WIB
BATAM - Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Dia juga diduga sebagai otak utama tewasnya putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh Jumat (24/7) lalu. Ujang mengenal Mindo yang juga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu di rumahnya di Blok A6 perumahan Anggrek Mas 3 beberapa waktu sebelum peristiwa itu terjadi. Ujang melalui kuasa hukumnya Juhrin Pasaribu, mengaku mengenal Mindo saat hendak membawa nasi bungkus untuk Rosma. Rosma adalah pacar Ujang yang bekerja di rumah Mindo.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mindo langsung dijebloskan ke penjara Rutan Bareskrim Mabes Polri. Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), Mindo selain menjadi aktor intelektual juga ikut menggorok leher Putri yang tengah hamil 3 bulan itu.
Baca Juga:
Hal ini juga diungkapkan tersangka Gugun Gunawan alias Ujang. Ujang disuruh oleh Mindo untuk menghabisi nyawa istrinya sekitar pukul 05.00 WIB saat itu.
Baca Juga:
BATAM - Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Dia juga diduga sebagai
BERITA TERKAIT
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum