AKBP Mindo Disebut Ikut Menggorok Leher Istri Sendiri

AKBP Mindo Disebut Ikut Menggorok Leher Istri Sendiri
AKBP Mindo Disebut Ikut Menggorok Leher Istri Sendiri
Setelah menghabisi korban, Mindo menyuruh Ujang mengambil koper warna pink yang ada di kamar mereka. Mayat Putri kemudian dimasukkan dalam koper dan dibuang ke hutan di Telagapunggur.

Keterlibatan Mindo ini terungkap atas pengakuan Ujang dan Rosma. Mabes Polri akhirnya menetapkan alumni Akpol tahun 1995 ini sebagai tersangka dan aktor intelektual kasus tersebut setelah dirinya dikonfrontir dengan Ujang dan Rosma di Mabes Polri sejak Jumat (29/7) lalu.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan Mindo diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan istrinya. "Termasuk aktor (pembunuhan)," ujar mantan Kapolda Kepri ini di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, kemarin (1/8).

Menurut Anton, Mindo bisa dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Sepertinya 340 (KUHP)," jelas Anton.

BATAM - Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh. Dia juga diduga sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News