AKBP Mindo Tak Terbukti Bunuh Istri Sendiri
Jumat, 25 Mei 2012 – 09:49 WIB
Hakim juga mengatakan, beberapa saksi juga tidak melihat adanya mobil atau taksi yang datang pagi hari saat pembunuhan terjadi. Padahal sebelumnya Ujang mengaku didatangi seorang tamu perempuan untuk mengantarkan kunci mobil Mindo.
"Niko Fernando, saksi yang ada di depan rumah Mindo tidak melihat ada mobil atau taksi atau tamu yang masuk ke halaman rumah Mindo, begitu juga dengan pengakuan sekuriti (satpam di kompleks tempat Mindo bemukim)," kata Reno.
Selain itu, tidak ada saksi atau bukti mengenai perempuan berparas Indo yang mengantar kunci sebagaimana dikatakan Ujang dan Ros. Tentang pengakuan Ujang bahwa dirinya sempat bertemu Mindo di Kepri Mall, ternyata juga dimentahkan dengan CCTV di pusat erbelanjaan itu yang tak menunjukkan adanya pertemuan itu.
"Selain itu keterangan Ujang juga tidak didukung dengan saksi-saki dan bukti dan juga bertolak belakang dengan pengakuan saksi ahli. Sementara keterangan Ros berdiri sendiri tanpa ada persesuaian dengan keterangan terdakwa Ujang,"kata Riska, seorang hakim anggota.
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang didakwa terlibat dalam pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, divonis bebas oleh majelis hakim. Reno Listowo
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir