AKBP Mindo Tak Terbukti Bunuh Istri Sendiri
Jumat, 25 Mei 2012 – 09:49 WIB
Bahkan Riska dalam amar putusan tersebut mengatakan Putri justru digorok di hutan Punggur. Ini terbukti dengan lamanya Ujang berada di dalam hutan Punggur saat membuang mayat Putri Mega Umboh. Dengan berbagai fakta di atas tersebut, majelis hakim berkeyakinan Mindo tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Mendengar hal tersebut ratusan pendukung Mindo Tampubolon langsung berteriak di pengadilan. "Hidup Mindo, Tuhan memberkati majelis hakim. Yang benar akan tetap benar dan yang salah akan tetap salah," kata seorang pengunjung Sidang.
Wajah kedua orang tua Mindo juga yang hadir dalam persidangan tersebut juga langsung terlihat ceria, meski tidak banyak berkomentar. Sementara itu Hotma Sitompoel, ketua tim penasehat hukum Mindo Tampubolon langsung angkat bicara. "Ini membuktikan hakim di Batam tidak terpengaruh dengan hal-hal lain. Yang bersalah dipersalahkan dan itu yang patut dihargai," kata Hotma seperti dikutip Batam Pos.
Sementara Getwein Mosse, Orang Tua Putri Mega Umboh juga langsung menyambut gembira putusan dari hakim tersebut. "Mantu saya tidak bersalah kok, ya harus dilepas donk," katanya.
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang didakwa terlibat dalam pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, divonis bebas oleh majelis hakim. Reno Listowo
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru