AKBP Murianto Sampaikan Info Penting untuk Netizen
Jumat, 04 Februari 2022 – 23:04 WIB
"Kami dari Polda Kalteng sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana bijak bermedia sosial. Salah satunya adalah program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE, yaitu dengan Stop HPUS," tuturnya.
Shamsudin menjelaskan penyebaran hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, saat ini masih banyak ditemukan di dunia maya, termasuk di Kalteng.
Dia menduga hal tersebut terjadi akibat pelakunya belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan media sosial.
"Kami berharap warganet dapat lebih paham dan menumbuhkan wawasan serta pemahaman agar masyarakat lebih bijak ketika menggunakan media sosial," ucap Shamsudin. (ant/fat/jpnn)
Kasubbid Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto memberikan info penting untuk para netizen dalam bermedia sosial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO