AKBP Napitupulu Yogi Menangis Bercerita soal Jaksa Pinangki, Oh Ternyata
Senin, 16 November 2020 – 17:16 WIB

Suami Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf, menjadi saksi untuk istrinya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11/2020). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menangis di persidangan saat menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Korupsi Agung
- Pinangki Sirna Malasari