AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar bisnis narkoba dua wanita berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, kedua wanita pengedar narkoba itu merupakan ibu rumah tangga.
Keduanya ditangkap lantaran ketahuan menjadi pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti sekitar 200 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka NH dan WR merupakan satu jaringan. Ditangkap di lokasi terpisah," kata AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu (3/10).
Dia menjelaskan bisnis narkoba kedua wanita itu terungkap setelah timnya menerima informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Tim tersebut melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik NH dan WR yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Selanjutnya pada Jumat (1/10) lalu, tim melihat NH memasuki sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin dengan gerak-gerik mencurigakan.
AKBP Niko Irawan membeberkan kronologis penangkapan dua wanita berinisial NH dan WR pengedar narkoba di Banjarmasin.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu