AKBP Niko Ungkap Fakta soal 2 Wanita Pengedar Narkoba Ini, Tak Disangka

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar bisnis narkoba dua wanita berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, kedua wanita pengedar narkoba itu merupakan ibu rumah tangga.
Keduanya ditangkap lantaran ketahuan menjadi pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti sekitar 200 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka NH dan WR merupakan satu jaringan. Ditangkap di lokasi terpisah," kata AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu (3/10).
Dia menjelaskan bisnis narkoba kedua wanita itu terungkap setelah timnya menerima informasi dari masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Tim tersebut melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik NH dan WR yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Selanjutnya pada Jumat (1/10) lalu, tim melihat NH memasuki sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin dengan gerak-gerik mencurigakan.
AKBP Niko Irawan membeberkan kronologis penangkapan dua wanita berinisial NH dan WR pengedar narkoba di Banjarmasin.
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi