AKBP Nur Khamid Perintahkan Pelanggar Ditindak Tegas
![AKBP Nur Khamid Perintahkan Pelanggar Ditindak Tegas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/16/kapolres-banjarbaru-akbp-nur-khamid-antarafirman-xv2dl-2r5o.jpg)
Khamid menginstruksikan anggotanya bersama Satgas meningkatkan patroli yustisi dan penegakan prokes untuk menekan terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat, sekaligus edukasi saat ini tengah diberlakukan PPKM level 3.
"Mari semua disiplin dan ikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah."
"Ingat, pandemi masih terjadi dan sekarang terjadi potensi ancaman gelombang ketiga dengan kasus yang terus meningkat," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan per 15 Februari 2022, total ada 4.686 pasien dalam perawatan dengan kasus harian 713 orang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut empat orang di antaranya meninggal dunia.
Sementara khusus di Kota Banjarbaru, ada 295 pasien dalam perawatan atau tertinggi ketiga setelah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, dengan kasus harian bertambah 12 orang dan satu meninggal dunia.(Antara/jpnn)
Kapolres AKBP Nur Khamid memerintahkan agar pelanggar ditindak tegas, demi tegaknya aturan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- ASN Terlibat Judi Online Akan Ditindak Tegas
- Peringatan Keras AKP Ning Tyas, Bakal Ditindak Tegas
- Ini Cara Bea Cukai Pontianak Beri Efek Jera Terhadap Pelanggar UU Kepabeanan
- Soal Aksi 1 Desember, Irjen Daniel: Pelanggar Akan Ditindak Tegas, Ini Perintah
- Kendaraan Berpelat Khusus dan Rotator tidak Sesuai Peruntukan Bakal Ditindak Tegas
- Anies Perintahkan Anak Buahnya Menggencarkan Vaksinasi Booster Sebelum Musim Mudik