AKBP Penerima Suap, Perwira Berprestasi tapi tak Sabar
jpnn.com - JAKARTA - Polisi serius mengusut kasus suap perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri berinisial PN.
Perwira berpangkat AKBP itu diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari seorang bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Dia (AKBP PN) sebetulnya berprestasi, tapi karena tidak sabar, akhirnya melakukan sesuatu yang menurut kita adalah pelanggaran,” ujarnya di kantornya, Rabu (6/5).
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan suap perwira tersebut. “Barang bukti yang ada di kita itu diantaranya uang sejumlah Rp 530 juta dan ada beberapa ribu dolar Amerika Serikat serta beberapa keping emas,” kata Agus.
Terkait kemungkinan perwira tersebut akan mendapatkan sanksi pidana atau pemecatan, Agus mengaku belum bisa memastikan. ”Kita proses dulu, nanti keputusan seperti apa melalui sidang internal. Kita lihat nanti,” ucapnya.
Seperti diberitakan, AKBP PN menerima suap saat melakukan penangkapan seorang bandar narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. Agar kasus itu tidak berlanjut, dia meminta uang Rp 5 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso tak menampik adanya oknum anggota Polri yang menerima suap. Pihaknya mengaku akan membersihkan jajarannya dari tindakan penyimpangan.
JAKARTA - Polisi serius mengusut kasus suap perwira menengah berpangkat AKBP di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri berinisial PN. Perwira berpangkat
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya