AKBP Puji Prayitno: 6 Anak-anak Terlibat Kasus Narkoba
Dia menjelaskan untuk pengungkapan dari Polres Rejang Lebong, sebanyak 39 kasus sudah dilimpahkan tahap II yakni ke JPU. Sebagian besar tersangka sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Curup.
Sembilan kasus masih dalam proses sidik.
“Untuk pengungkapan dari polsek yang ada di jajaran Polres Rejang Lebong, sebanyak enam kasus sudah pelimpahan tahap II dan lima kasus masih dalam proses sidik," kata AKBP Puji Prayitno.
Kapolres mengimbau kalangan masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk sama-sama memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan jika tidak dibantu, maka pihaknya akan mengalami kesulitan karena selain terbatasnya jumlah personel juga luasnya wilayah yang harus diawasi. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan ada enam anak di bawah umur menjadi tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Hal ini membuktikan narkoba sudah masuk ke semua kalangan usia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
- ART di Bandung Cabuli 2 Anak Di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng Kepala
- Lelaki Ini Tega Membacok Anak Berusia 10 Tahun di Manggarai Barat