AKBP Puji Prayitno: 6 Anak-anak Terlibat Kasus Narkoba

Dia menjelaskan untuk pengungkapan dari Polres Rejang Lebong, sebanyak 39 kasus sudah dilimpahkan tahap II yakni ke JPU. Sebagian besar tersangka sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Curup.
Sembilan kasus masih dalam proses sidik.
“Untuk pengungkapan dari polsek yang ada di jajaran Polres Rejang Lebong, sebanyak enam kasus sudah pelimpahan tahap II dan lima kasus masih dalam proses sidik," kata AKBP Puji Prayitno.
Kapolres mengimbau kalangan masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk sama-sama memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan jika tidak dibantu, maka pihaknya akan mengalami kesulitan karena selain terbatasnya jumlah personel juga luasnya wilayah yang harus diawasi. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan ada enam anak di bawah umur menjadi tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Hal ini membuktikan narkoba sudah masuk ke semua kalangan usia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pesta Malam Berujung Maut di Rejang Lebong, 2 Nyawa Melayang
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur