AKBP Puji Prayitno Ultimatum 6 Tersangka Perampokan Petugas Ambulans Covid-19
Selasa, 10 Agustus 2021 – 01:30 WIB

Tersangka DS, 21, pelaku begal ambulans yang berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong. Foto dok.Polres Rejang Lebong
Sebelumnya, Jumat (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS, 21, warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan dan berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.(sumeks/linggaupos)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengultimatum enam tersangka perampokan petugas ambulans Covid-19 di daerah itu pada 3 Juli lalu untuk menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Lebaran, Ambulans Gratis Disiagakan 24 Jam
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama