AKBP Puji Prayitno Ultimatum 6 Tersangka Perampokan Petugas Ambulans Covid-19

AKBP Puji Prayitno Ultimatum 6 Tersangka Perampokan Petugas Ambulans Covid-19
Tersangka DS, 21, pelaku begal ambulans yang berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong. Foto dok.Polres Rejang Lebong

Sebelumnya, Jumat (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS, 21, warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan dan berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.(sumeks/linggaupos)

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengultimatum enam tersangka perampokan petugas ambulans Covid-19 di daerah itu pada 3 Juli lalu untuk menyerahkan diri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News