AKBP Puji Prayitno Ultimatum 6 Tersangka Perampokan Petugas Ambulans Covid-19
Selasa, 10 Agustus 2021 – 01:30 WIB
Sebelumnya, Jumat (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS, 21, warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan dan berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.(sumeks/linggaupos)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengultimatum enam tersangka perampokan petugas ambulans Covid-19 di daerah itu pada 3 Juli lalu untuk menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah