AKBP Putu Yudha Beber Detik-Detik Penangkapan RW

jpnn.com, ASAHAN - Tim Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap RW (32), pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Perk Gunung Melayu.
Pengedar narkoba itu merupakan warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan.
RW ditangkap polisi Sabtu (23/7) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyebut penangkapan RW pengembangan dari pelaku AS yang diringkus pada Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku AS mengakui barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari pelaku RW," kata perwira menengah Polri itu, Jumat (29/7).
AKBP Putu menyebutkan atas informasi tersebut anak buahnya bergerak menuju Desa Perk Gunung Melayu.
Setibanya di rumah pelaku, polisi didampingi Kades Gunung Melayu langsung menangkap RW dan penggeledahan badan.
Saat itu, dari kantong celana pelaku ditemukan plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, plastik kosong, dan satu buah pipet skop.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeber kronologi penangkapan RW oleh anak buahnya. Pelaku tidak berkutik.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap