AKBP Putu Yudha Beber Detik-Detik Penangkapan RW
jpnn.com, ASAHAN - Tim Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap RW (32), pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Perk Gunung Melayu.
Pengedar narkoba itu merupakan warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan.
RW ditangkap polisi Sabtu (23/7) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyebut penangkapan RW pengembangan dari pelaku AS yang diringkus pada Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku AS mengakui barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari pelaku RW," kata perwira menengah Polri itu, Jumat (29/7).
AKBP Putu menyebutkan atas informasi tersebut anak buahnya bergerak menuju Desa Perk Gunung Melayu.
Setibanya di rumah pelaku, polisi didampingi Kades Gunung Melayu langsung menangkap RW dan penggeledahan badan.
Saat itu, dari kantong celana pelaku ditemukan plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, plastik kosong, dan satu buah pipet skop.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeber kronologi penangkapan RW oleh anak buahnya. Pelaku tidak berkutik.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda