AKBP Putu Yudha Beber Detik-Detik Penangkapan RW
jpnn.com, ASAHAN - Tim Satres Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap RW (32), pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Perk Gunung Melayu.
Pengedar narkoba itu merupakan warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan.
RW ditangkap polisi Sabtu (23/7) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyebut penangkapan RW pengembangan dari pelaku AS yang diringkus pada Jumat (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku AS mengakui barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari pelaku RW," kata perwira menengah Polri itu, Jumat (29/7).
AKBP Putu menyebutkan atas informasi tersebut anak buahnya bergerak menuju Desa Perk Gunung Melayu.
Setibanya di rumah pelaku, polisi didampingi Kades Gunung Melayu langsung menangkap RW dan penggeledahan badan.
Saat itu, dari kantong celana pelaku ditemukan plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, plastik kosong, dan satu buah pipet skop.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeber kronologi penangkapan RW oleh anak buahnya. Pelaku tidak berkutik.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat