AKBP Putu Yudha Ungkap Detik-Detik Penangkapan ZA dan MAG, Ini Tampangnya
jpnn.com, ASAHAN - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara menangkap dua orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai pada Jumat (11/3) lalu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kedua pengedar itu berinisial ZA (39), warga Kelurahan Johor dan MAG (43) warga Kelurahan Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai.
AKBP Putu menyebut penangkapan ZA dan MAG dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika.
Dia menyebut kedua pria dengan ciri-ciri berbadan kurus itu sering mengedarkan barang haram tersebut di daerah Kecamatan Simpang Empat Asahan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli.
Setelah mendapat kontak pelaku yang dicurigai sebagai pengedar narkoba itu, polisi lantas melakukan komunikasi melalui telepon.
Dalam komunikasi itu disepakati pemesanan sabu-sabu yang akan diantarkan ke Gang Teratai, Kecamatan Simpang Empat.
"Setelah ZA dan MAG tiba di lokasi, langsung ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan," ucap AKBP Putu Yudha dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/3).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan detik-detik penangkapan ZA dan MAG oleh polisi yang menyamar.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024