AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut

jpnn.com, ASAHAN - Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merilis kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysiayang diungkap oleh TNI setempat.
Dalam kasus kali ini, ditemukan 17 orang PMI ilegal di atas kapal kayu yang hendak dikirim ke tengah laut untuk diberangkatkan ke Negara Malaysia.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan percobaan penyelundupan PMI ilegal itu terungkap pada Sabtu (5/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pelansir berinisial M ketahuan mengangkut belasan PMI ilegal tersebut di Desa Pasir Kepayang Timur, Kabupaten Asahan dan ketahuan oleh TNI.
"Petugas Kodim 0208/AS menemukan perahu mencurigakan yang di dalamnya 17 orang pekerja migran ilegal menuju kapal tengah," ungkap AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/3).
Menurut Putu, tersangka M alias A mendapatkan upah Rp 100.000 per orang apabila membawa pekerja migran ini menuju kapal tengah yang menunggu di tengah laut.
Bayaran tersebut diperoleh tersangka M dari seseorang berinisial J yang sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO.
"Saat ini sedang kami kejar, karena pelaku J yang menyuruh tersangka M untuk melangsir pekerja migran ke kapal tengah," bebernya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan peran serta uang yang didapat M saat mengantar PMI ilegal ke tengah laut.
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi