AKBP Ridwan Soplanit Mau Tinggalkan TKP, Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai

AKBP Ridwan Soplanit Mau Tinggalkan TKP, Ferdy Sambo: Jangan Ramai-Ramai
Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit selaku polisi yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku pernah diwanti-wanti oleh Ferdy Sambo.

Beraksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (21/11), Ridwan mengungkapkan Ferdy Sambo tidak mau info soal kasus penembakan terhadap Brigadir J menyebar.

Ridwan langsung datang ke TKP kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Setelah melakukan olah TKP, abiturien Akpol 1995 itu bermaksud meninggalkan rumah Ferdy Sambo.

"Saat saya meninggalkan TKP dari dalam, Pak FS (Ferdy Sambo, red) sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian jangan ramai-ramai. Jangan dahulu omong ke mana-mana'," kata Ridwan menirukan pesan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu.

Ridwan menuturkan Ferdy Sambo beralasan kasus itu menyangkut pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya," kata Ridwan kembali menirukan ucapan Sambo.

Ridwan memahami pesan Ferdy Sambo tersebut sebagai perintah agar polisi yang pertama kali datang ke TKP kematian Brigadir J itu tidak berbicara ke pihak lain di luar garis komando.

AKBP Ridwan Soplanit mengungkap kalimat Ferdy Sambo saat eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel itu mau meninggalkan TKP kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News