AKBP Rimsyahtono Soal Oknum Guru Tersangka Kasus Asusila di Ponpes Tasikmalaya
jpnn.com, TASIKMALAYA - AS, 48, oknum guru pelaku tindak pidana asusila terhadap santriwatinya di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya wilayah selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka setelah dilengkapi alat-alat bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Polres Tasikmalaya, Kamis.
Tersangka, kata dia, berdasarkan bukti di lapangan telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga santriwati di bawah umur dengan modus pura-pura mengobati korban yang sedang sakit di asrama santri putri.
"Dilakukan pelaku saat korban sakit dan istirahat di asrama putri sendirian," katanya.
Ia mengungkapkan kasus itu bermula berdasarkan laporan masyarakat maupun korban, kemudian kepolisian melakukan pendalaman hingga akhirnya terdapat bukti dan menetapkan seorang tersangka.
Hasil penyelidikan sementara, kata Kapolres, aksi pelaku itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu, kemudian terakhir kejadian pada Agustus 2021 hingga akhirnya pelaku ditangkap.
"Perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu dan terakhir pada Agustus 2021," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan pihaknya sudah menahan tersangka dan mengamankan barang bukti, di antaranya akta kelahiran korban, pakaian ketiga korban, telepon seluler korban maupun pelaku.
AS, 48, oknum guru pelaku tindak pidana asusila terhadap santriwatinya di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya wilayah selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh