AKBP Riza: Surat Suara Pilkada 2020 Jangan Sampai Rusak

AKBP Riza: Surat Suara Pilkada 2020 Jangan Sampai Rusak
Kapolres AKBP Riza Faisal (kanan) saat memantau langsung proses pelipatan kertas suara Pilkada serentak tahun 2020, khususnya pemilihan calon Walikota Palu dan Wakil Walikota Palu, di Palu, Minggu (22/11/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

jpnn.com, PALU - Kapolres Kota Palu AKBP Riza Faisal memonitor langsung proses pelipatan kertas surat suara Pilkada 2020 khususnya untuk Kota Palu pada Minggu (22/11).

Riza mengatakan pemantauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Palu 2020 sebagai bagian dari pelaksanaan pengamanan.

“Penjagaan tempat sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Palu 2020 di gudang KPU, kantor KPU dan kantor Bawaslu diperketat dengan tujuan menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pilkada," kata AKBP Riza, di Kota Palu.

Dia pun mewanti-wanti para petugas pengamanan agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab hingga proses pilkada selesai.

“Kepada para petugas pelipatan dan penyortiran surat suara untuk menghindari merokok dan hal-hal yang kiranya bisa merusak surat suara Pilkada 2020, laksanakan tugas dengan semangat dan jaga kesehatan serta tetap terapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu Ketua KPU kota Palu Agussalim Wahid mengatakan proses sortir dan pelipatan logistik surat suara sudah dimulai sejak Sabtu (21/11/2020) di Gedung Olahraga Siranindi Jalan M Yamin, Kota Palu.

Penyortiran dan lipat surat suara itu dijadwalkan berlangsung selama empat. "Setiap harinya, pelaksanaan sortir dan lipat suara ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 -16.00 Wita,' ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh puluhan orang tenaga penyortir dan pelipat, serta pengawas dari luar KPU, dan pelaksanaannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya karena harus mematuhi protokol kesehatan.

AKBP Riza Faisal mengingatkan pekerja yang melipat surat suara Pilkada 2020 jangan merokok saat bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News