AKBP Rofikoh Minta Anak Buahnya Menghindari 3 Perbuatan Tidak Terpuji Ini
jpnn.com, TANAH LAUT - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rofikoh Yunianto mengingatkan kepada anggotanya bahwa ada tiga perbuatan tidak terpuji yang harus dihindari.
AKBP Rofikoh menyatakan bahwa sejak awal menjabat sebagai Kapolres Tanah Laut, sudah mengingatkan kepada anggotanya menghindari tiga perbuatan tidak terpuji, yakni judi, selingkuh, dan narkoba.
“Tiga perbuatan tidak terpuji yang harus dihindari anggota Polres Tanah Laut meliputi judi, selingkuh, dan narkoba. Tiga perkara ini sangat merusak kehidupan kita sebagai aparat kepolisian, bahkan merusak keluarga kita sendiri," kata AKBP Rofikoh di Pelaihari, Rabu (2/3).
Menyinggung adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Tanah Laut dan diamankan Polda Kalsel beberapa waktu lalu, pihaknya kini tengah menunggu pelimpahan hasil pemeriksaan.
Menurutnya, apabila dilimpahkan maka otomatis pihaknya akan mendalami pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak pelapor dan saksi-saksinya.
“Karena kami belum mengetahui kelengkapan berkasnya atau berkas pemeriksaan awal. Jadi, kami tetap memeriksa ulang," kata AKBP Rofikoh.
Sebelumnya diberitakan, Polda Kalsel menahan seorang oknum anggota Polri yang kedapatan serong bersama seorang perempuan yang sudah bersuami.
"Pelaku ditahan di Polda dan diperiksa mendalam setelah diamankan di sebuah hotel," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengingatkan kepada anggotanya bahwa ada tiga perbuatan tidak terpuji yang harus dihindari.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya