AKBP Rogib: Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau di Pamekasan Murni Kriminal
jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengaku pihaknya masih berusaha meredam isu konflik SARA terkait insiden pembakaran truk pengangkut tembakau pada 15 September lalu.
"Dukungan pemberitaan media yang mendidik dan mencerahkan sangat kami harapkan sehingga kasus itu tidak kian memanas," kata dia kepada wartawan di Pamekasan, Rabu (21/9).
Sejak kasus pembakaran truk pengangkut tembakau terjadi di Pamekasan, sebagian pegiat media sosial berupaya mengarahkan kejadian tersebut sebagai bibit konflik suku, antara Jawa dan Madura.
Ancaman untuk melakukan aksi balasan terhadap kendaraan bermotor dengan pelat nomor Madura (M) dalam bentuk tertulis di sejumlah platform media sosial juga mulai beredar.
"Yang perlu kami tegaskan bahwa kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa di Pamekasan yang terjadi pada 15 September 2022 itu murni kriminal," katanya.
Perwira menengah Polri itu meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak bertanggung jawab yang beredar di media sosial tersebut.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk melakukan komunikasi langsung dengan pemkab dan Polres Bojonegoro.
"Sekali lagi, kasus pembakaran truk di Pamekasan murni kasus tindak pidana kriminal dan saat ini sebagian tersangka sudah ditangkap. Jadi, bukan kasus persaingan usaha yang mengarah pada antarsuku," ujar Rogib.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto memastikan kasus pembakaran truk pengangkut tembakau murni kasus kriminal.
- Menjelang Pilkada, Polres Inhu Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Hoaks & Isu SARA
- Ingatkan Bahaya Politik Identitas, IYN Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat di Pilkada Serentak 2024
- Masyarakat Penting Mewaspadai Isu SARA Saat Pilkada
- Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura
- Cara Jitu Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkal Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024, Lihat
- Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri