AKBP Rogib: Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau di Pamekasan Murni Kriminal
Kasus pembakaran itu bermula saat truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.
Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.
Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan.
Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan. (antara/jpnn)
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto memastikan kasus pembakaran truk pengangkut tembakau murni kasus kriminal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menjelang Pilkada, Polres Inhu Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Hoaks & Isu SARA
- Ingatkan Bahaya Politik Identitas, IYN Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat di Pilkada Serentak 2024
- Masyarakat Penting Mewaspadai Isu SARA Saat Pilkada
- Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura
- Cara Jitu Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkal Isu Hoaks Menjelang Pemilu 2024, Lihat
- Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri