AKBP Rogib: Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau di Pamekasan Murni Kriminal

AKBP Rogib: Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau di Pamekasan Murni Kriminal
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto merilis perkembangan penanganan kasus pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa yang terjadi di Pamekasan pada tanggal 15 September 2022. ANTARA/Abd. Aziz.

Kasus pembakaran itu bermula saat truk bernomor polisi S-8413-D yang dikemudikan oleh Busro (45) warga asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan truk bernomor polisi S-9389-UF yang dikemudikan Supriyanto (40) melintas di perempatan Jalan Asem Manis Pamekasan.

Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai beberapa mobil pikap datang mendekat dan menghentikan laju truk yang mengangkut tembakau asal Pulau Jawa itu.

Massa selanjutnya menurunkan tembakau rajang yang diangkut truk bernomor polisi S-9389-UF, sedangkan truk bernomor polisi S-8413-D melanjutkan perjalanan.

Namun, sesampainya di lapangan Desa Bulai, truk dibakar oleh massa, sedangkan truk bernomor polisi S-9389-UF meminta pengamanan dari amuk massa ke Mapolres Pamekasan. (antara/jpnn)


Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto memastikan kasus pembakaran truk pengangkut tembakau murni kasus kriminal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News