AKBP Safei Ungkap Fakta Pembunuh Sertu Eka Andrianto Hasugian & Istri
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei mengungkap fakta tentang pembunuhan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya menjadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Menurut AKBP Safei, Wabin Tabuni selaku terduga pembunuh Sertu Eka Andrianto dan isrtri merupakan anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) pimpinan Murib.
"Memang dari data yang ada, Webin Tabuni adalah anggota KKB yang tergabung kelompok Murib," ujar Safei pada Sabtu (30/4).
Perwira menengah Polri itu menyebut kelompok Murib kerap beroperasi di sekitar Kuyawage hingga Ilaga.
Wabin Tabuni tewas saat hendak kabur dari penangkapan anggota TNI-Polri pada Sabtu (30/4) pagi.
Dalam operasi penangkapan itu, rekan Wabin mencoba membantu dengan menembak ke arah aparat keamanan dari ketinggian.
Wabin Tabuni ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei ungkap fakta tentang pembunuh anggota TNI Babinsa Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral