AKBP Sonny Menyamar, Dua Calo SIM di Medan Ditangkap, Tuh Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku penipuan berkedok calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat menjalankan aksinya.
Keduanya, yakni SD (49) warga Jalan Cokro Aminoto Medan dan JS (36) warga Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan kedua pelaku calo itu langsung dilakukan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.
"Kasus penangkapan pelaku penipuan yang berkedok sebagai calo SIM itu telah dilaporkan kepada Kapolrestabes Medan," ucap Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut, Rabu (19/10).
Riama menyebutkan kedua calo SIM itu diringkus di halaman parkir Gelanggang Remaja Jalan Arif Lubis, tepat di samping Kantor Satlantas Polrestabes Medan.
Kedua pelaku ditangkap AKBP Sonny W Siregar yang saat itu menyamar menjadi masyarakat pemohon pembuatan SIM.
"Tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," ucapnya.
Riama menjelaskan dari kedua pelaku yang diamankan tersebut ditemukan dua handphone milik pelaku yang di dalamnya berisi chat atau komunikasi kepada para pemohon SIM.
Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku penipuan berkedok calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat menjalankan aksinya.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan