AKBP Sumrahadi Periksa Senpi Seluruh Anak Buah Lalu Sampaikan Ancaman Keras
![AKBP Sumrahadi Periksa Senpi Seluruh Anak Buah Lalu Sampaikan Ancaman Keras](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/03/pemeriksaan-senjata-api-anggota-polres-situbondo-jatim-selas-01tj.jpg)
jpnn.com, SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memeriksa senjata api (senpi) yang digunakan anggota kepolisian setempat.
Tindakan pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin Polri.
"Pemeriksaan senjata api ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin," kata Sumrahadi di Polres Situbondo, Selasa (2/5).
Kapolres Situbondo mengatakan pemeriksaan senjata api itu dilakukan secara periodik sebagai bentuk pengawasan kepada anggota yang memegang senjata api dan alat persenjataan itu.
Menurut dia, penggunaan senjata api dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan pemeriksaan senjata api meliputi kecocokan data senjata api dengan data anggota pemegang senjata api.
Kemudian kondisi senjata api, kebersihan, kelaikan, dan juga kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senjata api dinas.
"Semua senpi diperiksa, baik yang ada di Polres maupun Polsek, kemudian dicocokkan dengan data yang ada di bagian logistik, sehingga diketahui jumlah riil sesuai daftar personel yang memegang senjata api," kata Kapolres.
Seluruh senjata api atau senpi personel Polres Situbondo diperiksa untuk menghindari adanya penyalahgunaan.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi