AKBP Sunario Kepedean Jalin MoU dengan Polisi Tiongkok

AKBP Sunario Kepedean Jalin MoU dengan Polisi Tiongkok
Plang kantor polisi bersama Tiongkok dengan Polres Ketapang yang beredar di media sosial, Kamis (12/7). Foto: Warganet for Rakyat Kalbar

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mencopot jabatan Kapolres Ketapang yang sempat dijabat AKBP Sunario.

Hal ini dikarenakan adanya plang Kantor Polisi Bersama Polres Ketapang dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhouq.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dalam menjalin kerja sama atau memorandum of understanding (MOU), Sunario tak melapor ke pimpinan

"Kapolda saya cek enggak ngerti, Divhubinter enggak ngerti, langsung ke polres. Itu kapolres terlalu pede, enggak boleh," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Dia menegaskan, kerja sama itu sama sekali tak berizin. Hal tersebut menyalahi prosedur yang berlaku di tubuh Polri.

"Ada sesuatu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk hubungan luar negeri. Nah, Polri juga begitu. Jangankan di daerah, ada kunjungan saja dari polisi luar, jangankan polisi luar, atase yang sudah ditempatkan di sini, dia mau ke Ketapang, dia harus lapor ke Divhubinter," tegas dia Setyo.

Diketahui bahwa setelah foto plang viral, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung mencopot Sunario dari jabatannya. (mg1/jpnn)


Mabes Polri telah mencopot jabatan Kapolres Ketapang yang sempat dijabat AKBP Sunario.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News