AKBP Yakhob Silvana: Satu Tersangka Sempat Kabur
Sementara itu, pelaku lainnya masuk ke kamar untuk mengambil perhiasan korban.
"Korban kebanyakan para lansia yang mudah dialihkan perhatiannya," ujar Yakhob.
Pada kasus itu polisi mencatat ada tiga korban di lokasi berbeda. Masing-masing warga Kelurahan Mangkujayan, Kota Magetan dengan kerugian perhiasan emas seberat 8 gram.
Korban kedua warga Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo yang mengalami kerugian 23 gram emas.
Baca Juga: 4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi
Lalu, korban warga Desa Jabung, Kecamatan Panekan dengan kerugian berupa perhiasan emas seberat 28 gram.
Saat para pelaku ditangkap polisi, puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan itu belum sempat dijual.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan komplotan itu untuk melakukan penipuan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyebut para tersangka penipuan ini beraksi dengan modus mengaku petugas vaksinasi Covid-19.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta