AKBP Yoris Pimpin Upacara, Bripka Y Resmi Jadi Warga Sipil
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Y, Selasa (22/3).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki dan dihadir para pejabat utama, kapolsek, dan seluruh personel.
Sementara untuk Bripka Y tidak hadir. Dia hanya diwakilkan dengan sebuah foto yang dipegang seorang personel Polri.
AKBP Yoris mengatakan pemberhentian ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal Polri dan juga dikarenakan Bripka Y melakukan pelanggaran disiplin.
“Pemberhentian telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polrestabes Bandung,” kata dia sebagaimana dikutip dari situs resmi Polrestabes Bandung, Kamis (24/3).
AKBP Yoris mengatakan dengan adanya upacara PTDH ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua anggota Polri.
“Ini sebagai gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment kepada anggotanya,” tegas Yoris.
Perwira menengah ini tidak memerinci pelanggaran pidana apa yang dilakukan anggotanya tersebut.
Polrestabes Bandung secara resmi memecat salah satu personelnya, Bripka Y. Upacara pemecatan dipimpin langsung Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf.
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu