AKBP Yusantiyo Ungkap Motif Sandi Nekat Habisi Pelajar SMA Ini, Ternyata

jpnn.com, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan pelajar SMA, Mukhsinin, 17.
Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan warga Dusun 4 Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, itu dibunuh tersangka Sandi, 24, kakak angkatnya sendiri.
Menurut Kapolres, tersangka nekat melakukan itu, karena ingin mengambil motor dan HP korban.
“Motifnya ingin menguasai harta benda korban, yakni motor Viar dan Hp,” terang Kapolres, Senin (13/12).
Awalnya, sambung Kapolres, tersangka hanya mengancam korban. Karena korban melawan, hingga dibunuh.
Usai membunuh korban, tersangka kabur ke tempat neneknya di Desa Tanang Abang Kabupaten PALI.
“Tersangka diamankan berikut barang bukti sepeda motor, HP korban, dan pisau untuk bunuh korban,” jelasnya.
Tersangka sendiri, tegas Kapolres, akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan pelajar SMA, Mukhsinin, 17.
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita