AKBP Zainal Abidin Bergerak Maju, Lihat yang Dilakukan, Brigadir SS & Bripda AL Dipecat
AKBP Zainal Abidin mengatakan pemecatan ini sebagai bukti bahwa Polri tegas kepada seluruh personelnya yang melakukan kesalahan atau melanggar aturan.
Dia mengingatkan agar hal ini dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian khususnya yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi Kota.
"Seluruh personel harus serius dalam mengemban amanah dan tugasnya untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mematuhi norma hukum yang berlaku dan koridor-koridor kode etik kedinasan yang melekat," kata kapolres.
Zainal tidak ingin ada lagi anggotanya yang diberhentikan secara tidak hormat seperti dua mantan personelnya itu dan kasus ini merupakan yang terakhir.
Dia mengimbau kepada seluruh personelnya selalu menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kedinasan dan aturan yang melekat.
Pada prosesi upacara pemberhentian itu tidak dihadiri oleh kedua mantan anggota Polri tersebut hanya diwakili oleh foto keduanya.
Secara simbolis Zainal pun menuliskan PTDH kepada foto Brigadir SS dan Bripda AL sebagai bukti bahwa keduanya sudah dipecat. (antara/jpnn)
Brigadir SS dan Bripda AL telah mencoreng nama baik Polri. AKBP Zainal Abidin tidak memberikan toleransi kepada anggotanya yang melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral