AKBP Zulanda Sebut Motor Listrik Sudah Meresahkan, Pengendara dan Penjual Siap-siap Saja
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mulai memperhatikan fenomena penggunaan sepeda motor listrik oleh masyarakat.
Polisi langsung bereaksi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan maraknya penggunaan sepeda motor listrik sangat meresahkan pengendara di jalan raya.
Apalagi kendaraan sepeda motor listrik tidak diperbolehkan di jalan raya.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik. Sebab ini bukan kendaraan yang diperuntukkan di jalan raya," kata AKBP Zulanda kepada JPNN.com, Jumat (8/7) malam.
Jika masyarakat masih menggunakan sepeda motor setelah diberikan himbauan, maka siap-siap ditindak tegas.
"Kalau masih kedapatan, maka ditindak tegas dengan tilang," tambah perwira menengah polisi tersebut.
Selain itu, AKBP Zulanda memberikan imbauan kepada penjual sepeda motor listrik. Dia berharap setelah sosialisasi selesai, maka tidak ada lagi yang menjual motor listrik.
Polisi langsung bereaksi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik.
- Pakai Motor Listrik Bisa Hemat Rp 11 Juta dalam Setahun, Begini Simulasinya
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- 11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
- Hadir dengan 2 Tipe, Motor Listrik Smoot Cocok Buat Ojol
- Husqvarna Pioneer, Motor Listrik 2 Alam
- Motor Listrik Pertama Royal Enfield Flying Flea Menawarkan Teknologi Canggih