AKBP Zulanda Sebut Motor Listrik Sudah Meresahkan, Pengendara dan Penjual Siap-siap Saja
Sabtu, 09 Juli 2022 – 11:40 WIB

Polrestabes Makassar mulai memperhatikan fenomena penggunaan sepeda motor listrik oleh masyarakat. Foto: Dok Satlantas Polrestabes Makassar
"Apabila dalam imbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dan pelaku pidana tersebut," bebernya. (mcr29/jpnn)
Polisi langsung bereaksi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Memahami Jenis-Jenis Indikator dan Merawat Baterai Motor Listrik
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Motor Listrik United E-Motor Mampu Menjelajah Sejauh 100 Km
- AISMOLI Beberkan Dampak Buruk Kebijakan Trump Untuk Pasar Otomotif Indonesia
- QJMotor Belum Tertarik Boyong Motor Listrik ke Indonesia
- Hadir di Lebaran Fair, Sunra Usung Gaya Hidup Ramah Lingkungan