Akhir 2009, Pengesahan 15 RUU Pemekaran
jpnn.com -
"Kalau sikap DPR sudah jelas bahwa yang masuk paket 15 itu harus mendapat prioritas untuk segera diselesaikan," ungkap Syaifullah Ma'sum (F-PKB) di Jakarta, Selasa (5/8).
Ke-15 RUU pemekaran itu adalah RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Kota Berastagi, Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Saduraijua (NTT), Morotai (Malut), Maidrat, Tambaru (Papua Barat), Bintan Jaya, dan Daiai (Papua).
Pernyataan Syaifullah bahwa pengesahan Protap paling lambat akhir 2009 berdasarkan alasan mepetnya waktu menjelang pemilu 2009.
JAKARTA - Komisi II DPR yang punya kewenangan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru, belum bisa memastikan bahwa
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta