Akhir 2009, Pengesahan 15 RUU Pemekaran

jpnn.com -
"Kalau sikap DPR sudah jelas bahwa yang masuk paket 15 itu harus mendapat prioritas untuk segera diselesaikan," ungkap Syaifullah Ma'sum (F-PKB) di Jakarta, Selasa (5/8).
Ke-15 RUU pemekaran itu adalah RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Kota Berastagi, Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Saduraijua (NTT), Morotai (Malut), Maidrat, Tambaru (Papua Barat), Bintan Jaya, dan Daiai (Papua).
Pernyataan Syaifullah bahwa pengesahan Protap paling lambat akhir 2009 berdasarkan alasan mepetnya waktu menjelang pemilu 2009.
JAKARTA - Komisi II DPR yang punya kewenangan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru, belum bisa memastikan bahwa
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Zaskia Putri Gulirkan Bantuan Dana Pendidikan dan US Edu-Tour untuk Indonesia
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025