Akhir 2009, Pengesahan 15 RUU Pemekaran

jpnn.com -
"Kalau sikap DPR sudah jelas bahwa yang masuk paket 15 itu harus mendapat prioritas untuk segera diselesaikan," ungkap Syaifullah Ma'sum (F-PKB) di Jakarta, Selasa (5/8).
Ke-15 RUU pemekaran itu adalah RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Kota Berastagi, Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Saduraijua (NTT), Morotai (Malut), Maidrat, Tambaru (Papua Barat), Bintan Jaya, dan Daiai (Papua).
Pernyataan Syaifullah bahwa pengesahan Protap paling lambat akhir 2009 berdasarkan alasan mepetnya waktu menjelang pemilu 2009.
JAKARTA - Komisi II DPR yang punya kewenangan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru, belum bisa memastikan bahwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia