Akhir 2013, Pemerintah Mulai Batasi Penggunaan Freon
Selasa, 18 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, pemerintah telah mendiskusikan rencana pelarangan refrigeran R22 itu dengan perwakilan produsen dan konsultan.
“Bulan lalu kita ada pertemuan membahas itu dengan industri, dengan pihak konsultan kita mulai,” ujar Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (18/6).
Freon biasanya digunakan sebagai bahan untuk mendinginkan udara pada air conditioner (AC) dan kulkas. Terhitung sejak 1 Januari 2008, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan impor freon karena zat itu berpotensi terlepas ke atmosfer sehingga akan memperlambat proses pemulihan kondisi lapisan ozon.
Sampai akhir 2007 atau awal 2008, pemerintah sudah menghancurkan sekitar 8.989 metrik ton bahan berbahaya perusak ozon (BPO).
Karena keberhasilan menurunkan BPO tersebut, Indonesia mendapat hibah sebesar USD 12 juta. Hibah itu disalurkan ke semua industri atau pelaku usaha yang berkomitmen menurunkan bahan perusak ozon (BPO).

JAKARTA - Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya,
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah