Akhir 2013, Pemerintah Mulai Batasi Penggunaan Freon
Selasa, 18 Juni 2013 – 21:01 WIB

Akhir 2013, Pemerintah Mulai Batasi Penggunaan Freon
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, pemerintah telah mendiskusikan rencana pelarangan refrigeran R22 itu dengan perwakilan produsen dan konsultan.
“Bulan lalu kita ada pertemuan membahas itu dengan industri, dengan pihak konsultan kita mulai,” ujar Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (18/6).
Freon biasanya digunakan sebagai bahan untuk mendinginkan udara pada air conditioner (AC) dan kulkas. Terhitung sejak 1 Januari 2008, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan impor freon karena zat itu berpotensi terlepas ke atmosfer sehingga akan memperlambat proses pemulihan kondisi lapisan ozon.
Sampai akhir 2007 atau awal 2008, pemerintah sudah menghancurkan sekitar 8.989 metrik ton bahan berbahaya perusak ozon (BPO).
Karena keberhasilan menurunkan BPO tersebut, Indonesia mendapat hibah sebesar USD 12 juta. Hibah itu disalurkan ke semua industri atau pelaku usaha yang berkomitmen menurunkan bahan perusak ozon (BPO).

JAKARTA - Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi