Akhir 2013, Pemerintah Mulai Batasi Penggunaan Freon
Selasa, 18 Juni 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, pemerintah telah mendiskusikan rencana pelarangan refrigeran R22 itu dengan perwakilan produsen dan konsultan.
“Bulan lalu kita ada pertemuan membahas itu dengan industri, dengan pihak konsultan kita mulai,” ujar Kambuaya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (18/6).
Freon biasanya digunakan sebagai bahan untuk mendinginkan udara pada air conditioner (AC) dan kulkas. Terhitung sejak 1 Januari 2008, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan impor freon karena zat itu berpotensi terlepas ke atmosfer sehingga akan memperlambat proses pemulihan kondisi lapisan ozon.
Sampai akhir 2007 atau awal 2008, pemerintah sudah menghancurkan sekitar 8.989 metrik ton bahan berbahaya perusak ozon (BPO).
Karena keberhasilan menurunkan BPO tersebut, Indonesia mendapat hibah sebesar USD 12 juta. Hibah itu disalurkan ke semua industri atau pelaku usaha yang berkomitmen menurunkan bahan perusak ozon (BPO).

JAKARTA - Pemerintah mengharapkan penggunaan freon (R22) dapat dihentikan mulai akhir 2013. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya,
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru