Akhir Bulan, Harga Gas Industri Turun
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memastikan mengumumkan harga gas industri maksimal USD 6 per mmbtu akhir bulan nanti.
Insentif lebih dulu diterima sektor pupuk, petrokimia, dan baja.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, tiga sektor itu sudah disepakati.
Harga gas industri untuk sektor-sektor strategis lain masih dibahas.
Yakni, industri keramik, kaca, oleochemical, sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki, serta farmasi.
’’Kami butuh waktu untuk membahas per sektor,’’ katanya di kantor Kemenko Perekonomian kemarin (9/11).
Saat ini, tutur Airlangga, tim kecil yang dibentuk sejumlah kementerian masih membicarakan berbagai strategi teknis untuk menurunkan harga gas industri.
Tim diberi tenggat sampai sepuluh hari untuk memberikan rekomendasi.
JAKARTA – Pemerintah memastikan mengumumkan harga gas industri maksimal USD 6 per mmbtu akhir bulan nanti. Insentif lebih dulu diterima sektor
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa